TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas sosial Provinsi Kepri mengusulkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai kandidat penerima Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA). Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kepri, Eko Sumbaryadi, Senin (18/9/2023).
“Kita sudah melakukan rapat awal untuk mengumpulkan data pendukung untuk pengusulan Gubernur Kepri sebagai penerima HWPA,” katanya, kepada hariankepri.com, di kantor Dinas Sosial Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Rehabilitasi Sosial, Nikolaus Nusa Nori menambahkan, HWPA merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan.
“Baik di dalam maupun luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015,” ujarnya.
Menurut Niko, diusulkannya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai penerima penghargaan tersebut, karena Gubernur Ansar selama ini telah mengeluarkan kebijakan yang baik dalam melayani para pekerja migran yang pulang melalui Provinsi Kepri.
“Contohnya, ketika covid-19 banyak daerah tidak menerima WNI yang terkena Covid-19, namun Gubernur Ansar menerimanya dan Kepri dijadikan tempat karantina,” jelasnya.
Merujuk dari hal itulah, sambung Niko, maka Dinsos Kepri pun sepakat untuk mengusulkan Gubernur Ansar sebagai penerima penghargaan tersebut.
“Karena kerja keras Gubernur Ansar Ahmad memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di luar ataupun dalam negeri semoga mendapatkan penghargaan HWPA,” pungkasnya. (sap)