TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, meresmikan sentra pelayanan dan pengaduan publik, yang berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).
Peresmian yang disejalankan dengan peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional tahun 2022 itu, ditandai dengan pemotongan pita dan pembukaan tirai papan plang, pada sentra pelayanan dan pengaduan publik.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, sentra pelayanan ini dihadirkan, sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang, terhadap seluruh masyarakat Tanjungpinang.
“Selama ini bingung mau lapor kemana soal bantuan sosial. Sekarang bisa lapor ke sini. Ini saya persembahkan untuk masyarakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, sebelum sentra ini diresmikan, pihaknya sudah mulai melayani laporan dari masyarakat.
“Dari Januari 2022 hingga saat ini sudah ada 1.858 warga yang melapor mengenai bansos. Semua kita layani. Yang sebelumnya datang dengan muka kusut, pulangnya Alhamdulillah dengan wajah gembira,” terangnya.
Menurutnya, dalam sentra ini bisa melayani 25 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Termasuk melayanai permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Semoga dengan adanya layanan sentra ini, sehingga bisa mengatasi permasalahan yang ada di Tanjungpinang terutama mengenai bansos,” tukasnya.(zul)