“Kami punya kewajiban untuk membantu disabilitas. Apalagi mereka memiliki keterbatasan fisik dibandingkan dengan orang pada umumnya,” ucap Kadis Sosial Bintan, Samsul saat ditemui di Bintan Buyu, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, program BLT disabilitas itu akan diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2024 nanti. Bantuan itu, baru diprogramkan tahun ini.
“Rencananya, kami akan berikan bantuan Rp 100 ribu setiap bulan per orang,” Terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang program BLT disabilitas tersebut untuk selanjutnya diajukan ke DPRD.
“Kami susun terlebih dahulu draf Perda nya, mulai naskah akademis, studi banding dan lainnya. Data disabilitas pun masih menunggu dari desa/kelurahan,” tuturnya.
Samsul menambahkan, BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya pemerintah daerah. Pasalnya, kelompok warga itu butuh perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.
“Makanya, kami rencanakan agar disabilitas dapat BLT,” tutupnya. (rul)