Site icon Harian Kepri

Dinyatakan Layak, UPTD Metrologi Legal Natuna Siap Beroperasi Tahun 2020

Tim Penilai dari Direktorat Metrologi Kemendag (Tengah) berfoto bersama di depan Kantor UPTD f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Kabid Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, Ahmad Lianda Rangkuti menyampaikan, setelah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Direktorat Kemetrologian Kemendag, akhirnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Natuna, siap beroperasi.

“Alhamdulillah Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan dan potensi pelayanan sudah dilakukan penilaian, Insya Allah tahun 2020 kita sudah dapat melakukan kegiatan tera ulang secara mandiri,” ujar Alianda di Kantor UPTD Metrologi Legal Jalan Pramuka Ranai, Kamis (28/11/2019).

Alianda berharap, dengan melakukan kegiatan pelayanan mandiri kemetrologian di UPTD dapat dilakukan dengan maksimal.

“Pelayanannya, masyarakat bisa datang langsung ke kantor dengan syarat membayar retribusi yang sudah ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang retribusi daerah,” terangnya.

Sementara itu Gagan Garmana selaku ketua tim penilai dari Direktorat Metrologi menjelaskan, seluruh peralatan minimum sudah dipenuhi, namun ada satu jenis alat yang belum tersedia, pihaknya memberi kesempatan untuk melengkapinya.

“Kita memberi waktu maksimal dua tahun setelah penerbitan SK untuk melengkapi kekurangan tersebut,” ujarnya.

Ruang lingkup UPTD Metrologi Legal Kabupaten Natuna terdiri dari takaran basah, timbangan otomatis, timbangan non otomatis, dan BBM. (dan)

Exit mobile version