TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsudi mengatakan, bahwa hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemko Tanjungpinang, sudah diumumkan pada 30 Oktober 2020 lalu.
“Secara nasional termasuk pemko sudah diumumkan,” katanya, Senin (2/10/2020).
Yang lulus pada seleksi akhir tersebut kata dia, sebanyak 93 orang dari 177 orang peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) beberapa waktu lalu.
“Sementara kuota pemko hanya sebanyak 116 orang, yang lulus hanya 93 orang. Artinya masih ada 23 orang, atau formasi yang tidak terisi,” ungkapnya.
Formasi yang tidak terisi itu, sambung Samsudi di antaranya guru kelas (SD) dan dokter spesialis kelamin dan kulit.
Menurutnya, formasi yang tidak terisi ini tetap kosong, dan nanti akan menjadi pertimbangan KemenPAN- RB ke depannya.
“Apabila ada CPNS lagi bisa diusulkan kembali. Namun yang jelas 2020 ini tidak ada pembukaan CPNS lagi begitu juga 2021 mendatang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, 93 yang lulus itu hanya tinggal pemberkasan Nomor Identitas Pegawai (NIP) saja.
“Setelah dapat NIP, baru kepala daerah menerbitkan SK,” tukasnya.(zul)