TANJUNGPINANG (HAKA) – Brigadir Lian Hepirmansyah, Anggota Sabhara Polres Tanjungpinang dipecat dengan tidak hormat pada Rabu (4/9/2019).
Prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) ini, dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Proses pemecatan ditandai dengan pelepasan seragam dinas Polri. Lian pun terlihat tidak dapat menahan tangisnya, saat prosesi berlangsung.
Seusai pelepasan atribut Polri terhadap Lian, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dalam upacara PDTH menegaskan, pihaknya menindak tegas jika ada anggota terlibat tindak pidana narkotika.
Berkaca dari Lian ini, dirinya mengingatkan seluruh jajaran personel Polres Tanjungpinang, agar menjaga etika, moral dan perbuatan dalam menjalangkan tugas keseharian polri di lingkungan masyarakat.
“Polri akan menindak tegas oknum-oknum Anggota Polres Tanjungpinang jika terbukti tidak pidana narkoba sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ucok kepada anggotanya saat upacara sedang berlangsung.
Dalam kesempatan ini, Ucok memberikan arahan serta saran terhadap Lian, mulai hari ini Lian kembali sebagai warga Kota Tanjungpinang.
“Jadilah contoh tauladan, tetap berkarir di masyarakat. Jadikan momen ini untuk memberikan jasa yang terbaik kepada masyarakat. Intinya jaga nama keluarga dan institusi Polri,” tutupnya.
Seusai upacara, Lian menyampaikan kalimat terakhirnya, dengan memohon maaf sebesar-besarnya terhadap seluruh Anggota Polri khususnya Polres Tanjungpinang.
“Selama saya bertugas 14 tahun jadi anggota Polri, saya sudah dididik, dibina dengan baik. Hari ini, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan,” tuturnya. (rul)