Site icon Harian Kepri

Dipersoalkan Melantik Pejabat, Isdianto Heran dengan Sikap Bawaslu Kepri

Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat melantik Heri Andrianto sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip di Gedung Daerah, Senin (27/1/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mempermasalahkan, pelantikan Heri Andrianto serta pejabat fungsional dan eselon IV yang dilakukan Plt Gubernur Kepri, Isdianto, di Gedung Daerah, Senin (27/1/2020) kemarin.

Dasar Bawaslu Kepri mempersoalkan pelantikan itu merujuk pada pemberitaan hariankepri.com.

Pihak Bawaslu Provinsi Kepri juga melayangkan surat ke redaksi hariankepri.com.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Shari Papene itu, mereka ingin meminta penjelasan terkait pemberitaan pelantikan tersebut.

Plt Gubernur Kepri Isdianto ketika diminta tanggapannya, ia justru merasa heran dengan sikap Bawaslu Provinsi Kepri tersebut.

Karena, dasar dirinya melakukan pelantikan tersebut berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mestinya Bawaslu juga harus paham, sepanjang itu ada persetujuan dari Kemendagri pelantikan itu boleh dilakukan. Aturan juga sudah ada, dan saya yakin Mendagri dalam mengeluarkan rekomendasi itu juga sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya, Rabu (30/1/2020).

Namun lanjutnya, ia tetap menghargai sikap Bawaslu Provinsi Kepri. Isdianto juga menyatakan, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada Bawaslu Provinsi Kepri apabila ingin meminta keterangan dari dirinya terkait pelantikan itu.

“Kalau Bawaslu mau datang ke kita tak ada problem,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version