Site icon Harian Kepri

Dipicu Masalah Ekonomi, Tingkat Kriminal di Tanjungpinang Meningkat

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal saat memimpin konferensi pers-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polres Tanjungpinang merilis data, hasil capaian kinerja tentang berbagai kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2019. Demikian disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal.

Ia menerangkan, untuk total kasus kriminalitas tahun 2018 berjumlah 283 perkara, naik menjadi 335 kasus atau 18 persen di tahun 2019.

Namun dari total angka itu kata Iqbal, yang diselesaikan penanganan perkaranya sebanyak 220 menjadi 212 kasus. Hal ini dikarenakan, anggotanya banyak melakukan dinas luar tahun 2019.

“Penyebab kriminalitas ini, kalau kita tarik benang merahnya adalah menyangkut masalah ekonomi,” jelas Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (31/12/2019).

Dari total angka kriminalitas itu, menurut Iqbal, mendominasi empat kasus menonjol yakni, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 32 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 4, pencurian dengan pemberatan (curat) 55 dan pencurian sebanyak 71 kasus.

Sedangkan kasus narkoba menurun dari 72 menjadi 46 atau 36 persen di tahun 2019.

“Dari 46 perkara yang berhasil diselesaikan kasusnya sebanyak 30 atau turun 58 persen,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, dirinya telah memberikan masukan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, agar mengurangi permasalahan ekonomi di kota ini, di antaranya perbanyak membuka lapangan kerja baru di kota ini.

“Dan undang ahli akademisi baik dari pusat maupun di kampus-kampus di kota ini, untuk bisa memetakan kebijakan positif nanti bagi warga,” sarannya.(rul)

Exit mobile version