BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan menggelar rapat validasi pendataan keluarga tahun 2024, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kantor Bupati Bintan, Senin (19/2/2024).
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, dengan agenda, Pembahasan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ahdi mengatakan, P3KE adalah upaya mencari referensi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam menentukan kebijkan berbagai sektor pembangunan ke depannya.
“Artinya, P3KE merupakan data yang sangat penting bagi Pemkab Bintan untuk mengatasi kemiskinan dan stunting,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran pemerintahan kecamatan hingga kelurahan, agar melalukan verifikasi, validasi kependudukan keluarga di Kabupaten Bintan setiap akhir tahun.
“Ini sebagai langkah awal, Pemkab Bintan menggelar sosialisasi tata cara verifikasi dan validasi data P3KE 2023,” tutur Ahdi saat bersama Camat hingga tingkat kades/lurah se-Bintan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bintan Samsul menambahkan, variabel pertama melakukan pendataan itu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami berharap seluruh kelurahan/desa dapat aktif melakukan perbaikan data warga secara berkelanjutan. Supaya sasaran program ini sesuai tujuan bersama,” tutupnya. (rul)