Site icon Harian Kepri

Dipolisikan Wulan Karena Dugaan KDRT, Apriyandy: Saya Tak Mukul, Itu Salah Paham

Wulan Andarini saat membuat laporan di Polres Tanjungpinang, Selasa (26/5/2020)-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Apriyandy, yang dilaporkan ke Polres Tanjungpinang oleh istrinya Wulan Andarini, terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) angkat bicara.

Andi menegaskan, bahwa dirinya tidak ada melakukan pemukulan atau yang disebut KDRT itu ke istrinya.

“Saya tegaskan. Pemukulan atau yang dikatakan KDRT itu tidak ada,” tegasnya, Selasa (26/5/2020) saat dihubungi hariankepri.com.

Andi mengaku, bahwa memang ada terjadi selisih paham antara ia dan istrinya.”Cuma sedikit selisih paham saja. Terkait ada permintaan dia yang tidak saya penuhi. Tapi saya tegaskan tidak ada saya mukul atau KDRT,” pungkasnya.

Wulan divisum di RSUD RAT itu, atas permintaan dari pihak Polres Tanjungpinang nomor: B/23/V/2020, yang diteken oleh Kanit SPK 1, Inspektur Polisi Dua Malimta Bangun, tertanggal 26 Mei 2020.

Baca juga: Ihsan Idol, Menteri KKP, Hingga Sandiaga Uno Akan Hadir di Pernikahan Apriyandy

Wulan melaporkan dugaan KDRT di Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjungpinang, nomor: LP-B/61/V/2020/Kepri/SPK-Res Tpi.

Terpisah, Wulan ketika dihubungi hariankepri.com membenarkan dirinya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

“Iya KDRT, tadi udah visum dan ct scan. Hasilnya juga sudah ada, malah dokter Visum temui adanya ruam tambahan, memar juga,” ujarnya.

Wulan juga menjelaskan dirinya sudah diperiksa oleh dokter ahli syaraf dan psikiater. Bahkan dari pihak KPAI juga telah menemuinya untuk meminta keterangan. (zul/rul)

Exit mobile version