Beranda Headline

Diprediksi Cagub Kepri Bisa 5 Pasang, KPU Minta Anggaran Rp 130 Miliar

0
Suasana pencoblosan pilkada 2015 silam-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100-an miliar, dalam APBD 2020 untuk pelaksanaan Pilgub Kepri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Angka pastinya itu mau mendekati Rp 130 miliar. Tapi itu sudah untuk semua,” kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Selasa (6/8/2019).

Dipaparkannya, anggaran tersebut memang terlihat cukup besar. Hal itu, sebagai antisipasi. Karena berdasarkan hasil prediksi KPU dan Bawaslu, pada Pilgub Kepri 2020 mendatang nanti akan diikuti oleh 5 calon.

“Kalau menurut aturan. Kepri ini diprediksi akan ada lima calon. Tapi kalau dalam perjalanan tidak sampai (lima calon), kelebihan anggaran itu akan dikembalikan ke kita,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, anggaran sekitar Rp 130 miliar tersebut, juga merupakan akumulasi anggaran untuk penyelenggara Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan pengawas yakni Bawaslu, serta pihak pengamanan dalam pelaksanaan Pilgub Kepri di Pilkada 2020 mendatang.

“Jadi anggaran itu untuk semua baik KPU, Bawaslu, dan PAM (pengamanan, red),” jelasnya.

Namun, Arif mengaku tidak hafal ketika ditanya rincian anggaran untuk masing-masing lembaga tersebut.

Ia hanya menyebut, anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Kepri pada Pilkada 2020 mendatang, di APBD juga telah dilakukan pengurangan dari usulan yang diajukan baik oleh KPU Provinsi Kepri maupun Bawaslu Kepri.

Pengurangan itu dilakukan setelah melihat beberapa pertimbangan seperti kondisi wilayah dan juga kemampuan keuangan daerah.

“Memang ada pengurangan (dari yang diusulkan sebelumnya). Saya lupa jumlahnya tapi ada pengurangan. Kita sudah bahas beberapa kali dengan teman-teman KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah semua memaklumi kondisi,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Bagikan Masker Milik Pemerintah, Bawaslu Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Rahma
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini