TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kabupaten Bintan menggelar aksi protes di penyekatan perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan, Kamis (15/7/2021).
Aksi tersebut, salah satunya memprotes warga Bintan yang masuk ke Tanjungpinang, harus melakukan rapid test antigen berbayar.
Menjawab kejadian tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku sedih ketika kebijakan baiknya itu dianggap sebagai penghambatan.
“Bukan itu tujuannya, saya tidak melarang orang masuk silahkan. Tapi tunjukanlah bawa kita benar-benar bebas Covid-19 dan ini saya rasa bukan hal yang berlebihan. Cukuplah Tanjungpinang yang melakukan PPKM darurat, dan izinkan kami berjuang untuk sehat dan selamat dari wabah Covid-19 ini,” terangnya.
Ia menjelaskan, Pemko Tanjungpinang melakukan hal tersebut karena sekarang ini sedang menjalankan PPKM darurat yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
“Hari ini kita bisa saksikan bahwa toko tutup, aktivitas terhenti tidak ada kegiatan. Perkantoran ditutup tinggal 25 persen tentu ini upaya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan rapid test antigen kepada warga Bintan yang masuk ke Tanjungpinang itu, kata Rahma, hal itu salah satu upaya untuk melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Kita me-rapid test antigen orang masuk itu, sama dengan kita berkunjung ke suatu daerah. Masuk kampung orang tentu ikut aturan yang ada,” sebutnya.
Ia melanjutkan, kebijakan yang diambil itu, karena ingin memaksimalkan PPKM darurat di Tanjungpinang.
“Jadi orang yang masuk ke sini harus menunjukkan rapid antigen, silahkan mau rapid di Bintan, ataupun di tempat langsung. Kalau rapid di tempat, kami minta bantu pihak ketiga, dan ini dibayar karena mereka yang punya,” tukasnya.(zul)