Site icon Harian Kepri

Diputuskan Hari Ini Oleh Pusat, Rahma Minta PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang

Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Wawako Endang Abdullah saat diwawancara wartawan-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tanjungpinang masih berlaku hingga Senin (9/8/2021).

PPKM level 4 ini, belum diketahui apakah masih dilanjutkan oleh pemerintah pusat atau tidak. Namun, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berharap agar PPKM level 4 ini tidak diperpanjang.

“Besar harapan saya kepada pemerintah pusat, dengan pertimbangan angka Covid-19 yang sudah menurun ini, Tanjungpinang tidak lagi PPKM level 4. Paling tidak bisa turun level yang lebih kecil,” kata Rahma, Minggu (8/8/2021).

Hal itu diminta Rahma, karena semua elemen masyarakat terutama pelaku usaha sangatlah terdampak dengan pelaksanaan PPKM ini.

“Kita semua merasakan dampak itu. Jadi mudah-mudahan bisa turun level,” tuturnya.

Permintaan itu, lanjut Rahma, juga dikarenakan angka penambahan kasus, dan angka kematian Covid di Kota Tanjungpinang sudah mulai menurun, begitu juga Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit yang ikut turun.

“Sabtu (7/8/2021) kemarin ada 1 yang meninggal. Ini angka kematian terkecil sejak April 2021,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version