TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diminta melakukan perombakan total di tubuh PT Pelabuhan Kepri.
Perombakan tersebut, dianggap dapat menyelesaikan konflik dan kegaduhan internal yang saat ini terjadi perusahaan milik Pemprov Kepri itu. Hal itu disampaikan pengurus Kadin Kota Tanjungpinang, Chaidar Rahmat, kemarin.
“Karena kemarin itu proses seleksinya salah. Sehingga yang dihasilkan seperti yang ada saat ini,” ujarnya.
Seharusnya kata dia, proses seleksi itu, prosesnya harus sama seperti proses seleksi untuk Dirut PT PDAM, yakni setelah melalui proses fit and proper test, hanya peserta dengan skor tertinggi saja yang ditunjuk sebagai dirut.
Tidak seperti seleksi di PT Pelabuhan Kepri kemarin, ketiga peserta yang ikut dalam seleksi itu justru dilantik menjadi direksi perusahaan tersebut.
Menurutnya, kesalahan dalam proses seleksi itu tak lepas dari adanya campur tangan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood.
Sebab, selama menjabat sebagai Plt Dirut PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood telah mengganti AD/ART serta beberapa aturan hukum perusahaan itu.
“Karena itu diubah sama Huzrin dan kroni-kroninya. salah satunya Novi yang sekarang menjadi salah satu komisaris itulah, sehingga proses seleksinya tidak ketat,” tuturnya.
Imbas dari proses seleksi yang menurutnya serampangan itu, akhirnya menghasilkan orang-orang yang tidak kompeten dalam menjalankan perusahaan pelat merah itu.
Selain itu sambung Chaidar, jika dilihat rekam jejak ketiga direksi PT Pelabuhan Kepri saat ini ketiganya sangat minim pengalaman baik, di bidang bisnis kepelabuhanan maupun regulasi dalam menjalankan perusahaan milik daerah.
Sebab kata dia, dalam menjalankan perusahaan daerah, ada aturan-aturan yang harus diikuti.
Misalnya dalam hal pengelolaan keuangan yang mendapat pengawasan BPK, kemudian ada juga hak pengawasan dari DPRD terkait kinerja PT Pelabuhan Kepri, serta regulasi dalam menggunakan modal yang berasal dari APBD.
“Mereka tidak paham dengan aturan-aturan itu. Karena itu saya sarankan dirombak (diganti) saja direksi sekarang ini. Lakukan seleksi ulang dengan aturan yang ketat,” katanya.
Namun kata dia, jika Gubernur Kepri Nurdin Basirun enggan untuk merombak atau melakukan seleksi ulang.
Ia menyarankan, agar Gubernur Kepri dapat membentuk tim assesment (pengawas) untuk mendampingi direksi PT Pelabuhan Kepri saat ini. Tujuannya, agar direksi PT Pelabuhan Kepri tersebut dapat lebih terarah dalam menjalankan tugasnya.
“Tim ini harus orang yang ahli dalam bidang usaha dan regulasi pengelolaan perusahaan milik daerah,” tutupnya.(kar)