Site icon Harian Kepri

Direktur BUMD Bintan Mengaku Tak Tahu Ada Aset Perusahaan yang Dijual

Komisaris BUMD Bintan Azirwan-f/istimewa-net

BINTAN (HAKA) – Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait dugaan transaksi jual beli mobil Avanza bernomor polisi BP 1368 PY, milik perusahaan plat merah itu.

Sebab, dirinya baru menjabat sebagai Direktur PT BIS pada Juni 2020. PT BIS ini, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

“Soal itu, saya belum masuk di PT BIS. Dan saya tidak tahu laporan internal keuangan penjualan aset mobil,” ucap Susilawati dengan singkat saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (19/12/2020) malam.

Sementara itu, Dewan Komisaris BUMD PT BIS, Azirwan menegaskan, mobil Avanza warna metalik BP 1368 PY, telah dijual sesuai prosedur perusahaan antar pimpinan.

“Mobil dijual sudah prosedural, atas persetujuan direktur dan komisaris. Uang hasil penjualan dicatat sebagai pendapatan PT BIS,” terangnya.

Disinggung pihak yang membeli serta berapa harga penjualan mobil dinas perusahaan itu, Azirwan enggan memberikan keterangan secara pasti. Sebab, bukan kewenangannya.

“Kalau tanya harga jual, tanya direktur,” tutupnya.

Informasi maupun data yang dihimpun oleh redaksi hariankepri.com, tentang transaksi jual beli mobil dinas BUMD PT BIS.

Mobil Avanza itu, dijual murah dan pembelinya diduga orang internal BUMD PT BIS sendiri.

Mobil itu dijual pada masa kepemimpinan Azirwan sebagai Plt Direktur PT BIS, pasca pengunduran diri direktur sebelumnya bernama Risalasih. Kini digantikan oleh Susilawati sebagai direktur definitif sejak Juni 2020 silam.

Berikut rincian spesifikasi dan kepemilikan mobil Avanza metalik itu. Kendaraan ini milik Kantor PT BIS, yang beralamat di Jalan Ketapang nomor 4, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Nomor mesin K67408, nomor rangka MHKM1BB3JCK003458, dirakit tahun 2012, STNK berlaku hingga tanggal 22 juni 2020. (rul)

Exit mobile version