Site icon Harian Kepri

Direktur PT BIS Enggan Komentari Jual Beli Lahan dengan Oknum Anggota DPRD Bintan

Direktur BUMD PT BIS Pemkab Bintan, Susilawati-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – BUMD PT BIS Kabupaten Bintan telah membeli lahan 1,3 hektare seharga Rp 1,7 miliar, di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada awal 2021 silam. Perkara ini, sedang diselidiki oleh Kejari Bintan.

Saat dikonfirmasi, apakah pembelian lahan itu sudah sesuai dengan prosedur PT BIS?, Direktur BUMD PT Bintan Inti Sukses (BIS) Susilawati, enggan berkomentar secara jelas tentang perkara pembelian lahan itu.

“Ibu gak bisa bicara, gitu aja ya,” ucap Susilawati kepada hariankepri.com, Sabtu (27/11/2021).

Susilawati juga enggan menyebutkan lahan yang dibeli oleh PT BIS dari siapa. “Ibu gak mau bicara ya, oke ya,” ulang mantan Anggota DPRD Kepri ini dengan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Riana, pihaknya sedang melakukan penyelidikan jual beli tanah antara BUMD PT BIS dengan oknum Anggota DPRD Bintan itu.

“Karena PT BIS gunakan anggaran daerah untuk membeli tanah 1,3 hektare (Ha),” tegas I Wayan kepada wartawan, Jumat (27/11/2021).

Pihaknya menduga, jual beli lahan antara oknum Anggota DPRD Bintan dan BUMD PT BIS itu ada unsur mark up dalam transaksi jual belinya.

Pasalnya, lahan yang dibeli oleh PT BIS dari oknum DPRD Bintan itu, terjadi peningkatan harga yang sangat signifikan dalam kurun waktu 3 bulan yakni, dibeli pada November 2020 dan dijual Januari 2021.

“Anggota DPRD itu beli lahan warga seluas 13.508 meter persegi atau 1,3 hektare dengan harga Rp 60 juta, dijual/dibeli ke PT BIS seharga Rp 1,7 miliar,” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya baru memintai keterangan tiga orang yakni, dari PT BIS, Camat dan Lurah Sei Lekop.

I Wayan menambahkan, pihaknya menilai perkara ini ada unsur mafia tanah yang melibatkan oknum Anggota DPRD Bintan dan BUMD PT BIS.(rul)

Exit mobile version