Site icon Harian Kepri

Direktur RSUD Luruskan Soal Utang BPJS: Bukan Rp 9 Miliar, Tapi Sudah Rp 10 M

Direktur RSUD Tanjungpinang, Eddy Sobri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur RSUD Tanjungpinang, Eddy Sobri membenarkan, bahwa Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang, mempunyai utang ke RSUD.

Bahkan, utang tersebut menurut Eddy, bukan Rp 9 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya, tapi mencapai Rp 10 miliar.

“Iya benar mereka punya utang, sekitar Rp 10 miliar,” ulangnya menegaskan kepada hariankepri.com, Kamis (20/2/2020) saat ditemui di Hotel CK Tanjungpinang.

Menurutnya, utang BPJS terhadap RSUD itu sejak 6 bulan terakhir, terhitung mulai September 2019 lalu hingga saat ini.

“Kami sudah tagih tapi mereka belum bisa membayar, karena mereka belum ada duit katanya. Alasannya, dropping dari BPJS pusat belum turun, apabila sudah turun baru mereka akan bayar,” paparnya.

Ia menegaskan, utang itu merupakan hak RSUD Tanjungpinang untuk menagihnya. Namun, pihaknya juga tidak bisa memaksa, karena uang mereka dari BPJS pusat.

“Akan tetapi setiap keterlambatan mereka membayar, akan dipinalti atau dikenakan denda 1 persen,” ujarnya.

Nah, artinya, lanjut Eddy, semakin lama mereka (BPJS) membayar, maka semakin banyak denda mereka yang harus bayar ke RSUD Tanjungpinang.(zul)

Exit mobile version