Site icon Harian Kepri

Diresmikan Ketua MA RI, Kepri Sekarang Punya Pengadilan Tinggi

Ketua MA RI, Prof Doktor M Syarifuddin sedang menandatangani prasasti Pengadilan Tinggi Kepri, di Batu 5, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof Dr M Syarifuddin, meresmikan 13 Operasional Pengadilan Tingkat Banding baru seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), di Kota Tanjungpinang.

Selain itu, Syarifuddin juga meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di seluruh Indonesia. Peresmian pengadilan itu, dipusatkan di halaman eks Gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang kini menjadi Pengadilan Banding Kepri.

Peresmian Pengadilan Banding atau Pengadilan Tinggi Kepri itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan tombol sirine oleh Syarifuddin.

Peresmian itu juga disaksikan oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Dr Sunarto, Sekretaris MA, Prof Hasbi Hasan, Ketua Pengadilan Tinggi Baru Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan 13 operasional Pengadilan Tingkat Banding yang baru dan 38 Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia,” ucap Syarifuddin.

Peresmian itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadaek, Kejati Kepri Gerry Yasid, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hingga perwakilan Polda Kepri serta unsur TNI.

Usai peresmian itu, Ketua MA Syarifuddin, bersama rombongan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang ada di Senggarang, Kota Tanjungpinang. (rul)

Exit mobile version