Site icon Harian Kepri

Dirut BUMD Kepri Dinonaktifkan, Kata Ruben: Saya Dipecat

Komisaris PT Pembangunan Kepri Huzrin Hood

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben dinonaktifkan dari jabatannya saat ini. PT Pembangunan Kepri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri.

Menurut Komisaris PT Pembangunan Kepri Huzrin Hood, penonaktifan Ruben sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri karena, masa jabatan Ruben sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri telah habis.

“Sekarang untuk sementara PT Pembangunan Kepri dipimpin oleh Kabiro Ekonomi Heri Ardiyanto sebagai Plt,” ujarnya, di Pulau Dompak, Senin (8/1/2018).

Huzrin menambahkan, saat ini Pemprov Kepri melalui Biro Ekonomi tengah menggodok aturan, untuk melakukan perekrutan Dirut PT Pembangunan Kepri yang baru.

“Anggaran untuk perekrutan itu sudah dimasukkan dalam APBD tahun ini. Dalam waktu dekat ini akan dimulai tahapannya,” sebutnya.

Huzrin juga mengharapkan, Dirut PT Pembangunan Kepri yang terpilih nanti dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi ditubuh PT Pembangunan Kepri saat ini.

“Yang paling penting melakukan kerjasama dengan PT Santos untuk pengelolaan minyak di Natuna dan Anambas dalam program Participal Interest. Karena deadlinenya bulan November tahun ini,” sebutnya.

Terpisah, mantan Dirut PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben saat dimintai tanggapannya soal penonaktifan dirinya, justru ia mengaku dipecat sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri, oleh Komisaris Huzrin Hood.

Namun, ia tidak mempermasalahkan pemecatan dirinya sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri.

“Saya tidak masalah dipecat, tapi tolong hak saya sebagai direktur yang belum dibayar dapat dituntaskan,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version