Site icon Harian Kepri

Disaksikan Wako Rahma, 23 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Tanjungpinang Diserahkan

Wali Kota Rahma dan Kanwil BPN Kepri serta penerima serifikat wakaf foto bersama-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kanwil ATR Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri, menyerahkan 23 sertifikat tanah wakaf kepada pengelola tanah wakaf (nazir).

Penyerahan sertifikat ini turut disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Jalan Deang Kemboja, Senin (25/4/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu, Rahma mengucapkan rasa syukur atas kegiatan gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Alhamdulillah, melalui Kanwil ATR BPN Kepri telah diserahkan sertifikat tanah wakaf untuk wilayah Kepri termasuk Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Menurutnya, hal ini sebagai bentuk legalitas tanah wakaf sehingga aman dari potensi hilang, disalah gunakan, atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Sebelumnya, Rahma bersama Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, dan penerima sertifikat menyaksikan secara daring kegiatan gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf dari Istana Wakil Presiden.

Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan yang hadir di Istana Wapres, dan secara virtual diserahkan 3.152 sertifikat tanah wakaf di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra dalam sambutannya mengatakan penyerahan sertifikasi tanah wakaf ini dilakukan untuk kepentingan umat.

Melalui sertifikasi ini, kata dia, diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan dalam pengelolaannya.

“Semoga secepatnya seluruh tanah wakaf di Kepri akan segera dapat dituntaskan,” harapnya.(zul/rilis)

Exit mobile version