Site icon Harian Kepri

Disalurkan di APBD P, Pemkab Bintan Siapkan Rp 90 Juta untuk BLT Disabilitas

Bupati Bintan Roby Kurniawan, bersama sejumlah Kepala OPD Pemkab saat menjelaskan tentang BLT-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Sosial, telah mengalokasikan dana sekitar Rp 90 juta untuk program bantuan langsung tunai (BLT) penyandang disabilitas.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, BLT tersebut mulai disalurkan di tahun ini. “Insya allah program bantuan tunai bagi penyandang disabilitas itu mulai di APBD Perubahan tahun 2024 ini,” ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menerangkan, anggaran BLT disabilitas itu untuk 300 orang. Semoga, bantuan itu dapat bermanfaat sekaligus memotivasi mereka untuk tetap berkarya.

“Itu nilainya memang kecil, tapi semoga dapat membantu para penyandang disabilitas nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan Samsul mengapresiasi DPRD Bintan telah menyetujui program itu. Ia mengatakan, BLT disabilitas itu mulai diusulkan tahun 2024 ini melalui APBD Perubahan.

“BLT Rp 100 ribu per bulan per orang, untuk 300 orang disabilitas yang cacat fisik. Ini dibayarkan 3 bulan di tahun 2024 ini,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan program itu di tahun 2025 mendatang. “Kami usulkan BLT nya selama setahun untuk 300 disabilitas cacat fisik berat,” imbuhnya.

Samsul menambahkan, program BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya Pemerintah Daerah terutama keinginan Kepala Daerah. Pasalnya, kelompok warga itu juga membutuhkan perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.

“Jadi kelompok itu juga mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version