BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat telah menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) melalui PT Pos Indonesia (Persero).
“Kebijakan itu merupakan kompensasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM,” terang Executive Manager Kantor PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang, Eko Pradinata, Senin (12/9/2022).
Eko menjelaskan, untuk tahap pertama mulai disalurkan sejak tanggal 7-9 September 20222.
Ia menerangkan, PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang menyalurkan BLT terhadap 25 ribu lebih penerima manfaat yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Termasuk untuk Kabupaten Bintan, Lingga, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna,” sebutnya.
Menurut Eko, masing-masing penerima batuan menerima uang tunai BBM tahap pertama Rp 300 ribu. Ditambah, bantuan pangan non tunai atau BPNT untuk September 2022 sebesar Rp 200 ribu.
“Jadi mereka terima uang tunai BBM dan Sembako sebanyak Rp 500 ribu per orang,” jelasnya.
Eko menjelaskan, para penerima itu mendapat undangan dari RT/RW untuk mengambil BTL di Kantor Pos terdekat. Dengan syarat, membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saja.
“Kalau yang bersangkutan (penerima) berhalangan. Maka cukup diwakilkan saja, asal dalam satu keluarga. Istri atau suami bisa datang ambil dengan membawa KTP-el dan Kartu Keluarga,” terangnya.
Eko menambahkan, pihaknya tak mengetahui bagaimana mekanisme penerima BLT dimaksud. Pasalnya, data penerima yang ada di Kantor Pos Indonesia itu dari Kementerian Sosial.
“Kami (PT Pos) hanya menyalurkan saja, soal pendataan penerima itu dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial,” pungkasnya. (rul)