TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, membuka stan pelayanan pembuatan paspor di luar kantor.
Stan pelayanan itu, terletak di Taman Laman Boenda Tepi Laut, persis di Depan Gedung Gonggong serta di Pos Pelabuhan Sribayintan Kijang.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, stan pelayanan pembuatan paspor itu digelar dua hari, yakni 5 Agustus dan 6 Agustus 2023 kemarin.
“Cuma dua hari saja kita buat, tanggal 5 di Kijang, tanggal 6 di depan Gedung Gonggong,” sebutnya, Senin (7/8/2023) kepada hariankepri.com.
Ia menyebut, kegiatan bernama Paspor Merdeka itu, merupakan perogram dari Kemekum HAM RI, dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HKDK) ke-78.
“Ini ulang tahunnya Kemenkum HAM, jadi diminta seluruh Imigrasi yang ada di daerah untuk membuka pelayanan di luar kantor,” sebutnya.
Dalam pelayanan yang dibuka selama dua hari itu, kata dia, antusias masyarakat untuk membuat paspor sangat tinggi.
“Stan pelayanan ini kita hanya memfasilitasi pembuatan paspor dan foto, pendaftaran tetap melalui m-paspor,” jelasnya.
Ia menyebut, masing-masing stan yang ada di Kijang dan di depan Gedung Gonggong itu, dibuka sebanyak 50 kuota untuk pembuatan paspor.
“Alhamdulillah warga sangat antusias, yang di Kijang ada sebanyak 33 orang yang bikin paspor, sementara di Gedung Gonggong ada sebanyak 42 orang,” pungkasnya. (zul)