Site icon Harian Kepri

Disbudpar Bintan Siap Fasilitasi UMKM Untuk Urus HKI, Dewi: Tahun Ini Gratis

Kabid Ekonomi Kreatif Disbudpar Bintan Dewi Damayanti-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kabid Ekonomi Kreatif Disbudpar Kabupaten Bintan, Dewi Damayanti, mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif, untuk mengurus sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek produk ke Kemenkum HAM.

Ia menyebutkan, Disbudpar Bintan telah menyiapkan dana APBD tahun 2024 sekitar Rp 17,5 juta untuk 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan rincian Rp 500 ribu per orang/kelompok untuk satu merek produk.

“Kami dari Disbudpar menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi biaya pendaftaran HKI. Jadi urusnya gratis di tahun ini,” ucap Dewi, saat tinjau kuliner otak-otak Sei Enam Laut, pekan lalu.

Dewi menerangkan, jika pelaku ekonomi kreatif mengurus HKI secara pribadi maupun kelompok, maka dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 1,8 juta.

“Kalau kami yang fasilitasi, dikenakan Rp 500 ribu per orang atau kelompok. Dan itu yang kami tanggung,” jelasnya.

Upaya itu, kata Dewi, telah dilakukan Disbudpar Bintan untuk 33 pelaku usaha yang diusulkan ke Kemenkum HAM pada tahun 2023 silam. Usaha mereka daftarkan HKI, kebanyakan bergerak di sektor kuliner serta kriya seperti produk bahan kayu maupun tekstil.

“Bidang ekonomi kreatif kan ada 17 subsektor. Di Bintan ini, mendominasi usaha kuliner, kriya, dan fesyen,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version