Site icon Harian Kepri

Disdik Pastikan yang Ditangkap Soal Narkoba Bukan Penjaga Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memastikan, bahwa orang yang ditangkap kasus narkoba bukanlah penjaga sekolah, tapi seorang kuli bangunan.

“Perlu kami luruskan, pria atas nama Bustami yang ditangkap itu, bukanlah penjaga sekolah sebagaimana yang muncul di beberapa media,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad kepada hariankepri.com, Senin (25/3/2024).

Teguh menegaskan, bahwa Bustami yang berusia 42 tahun itu merupakan, salah satu kuli bangunan yang diberi tempat tinggal oleh yayasan SDIT Al-Fatih, Batu 13.

Kabid SD Disdik Tanjungpinang, Elisa Purnawati menyampaikan hal yang sama. Keberadaan Bustami di SDIT Al-Fatih itu, hanya sebagai kuli bangunan.

“Sekolah itu kan sekarang sedang ada pembangunan. Nah, Bustami itu salah satu kuli bangunannya,” katanya.

Karena yang bersangkutan tidak memiliki rumah, maka oleh yayasan memberikan tempat tinggal di salah satu gudang yang ada di sekolah tersebut.

“Dia sudah 6 bulan tinggal di situ,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia memastikan, Bustami dengan pihak yayasan maupun dinas pendidikan tidak memiliki ikatan kontrak apapun, serta tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Namun dapat berita beliau ditangkap soal narkoba bahkan disebut sebagai penjaga sekolah. Untuk itu kami pastikan itu tidak benar,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version