Site icon Harian Kepri

Disdik Tanjungpinang Ambil Kebijakan Baru, Jam Belajar PTM Ditambah Satu Jam

Suasana di SMP 16 yang terletak di Jalan Ganet-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi TK, SD dan SMP se-Tanjungpinang mengalami perubahan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Saparilis mengatakan, adapun perubahan itu, yakni yang sebelumnya kapasitas proses belajar mengajar di satu kelas hanya 30 persen, berubah menjadi 50 persen.

“Sebelumnya 30 persen, sekarang menjadi 50 persen. Lalu, dari sebelumnya 3 sesi proses belajar dalam sehari, diganti menjadi 2 sesi,” katanya, Kamis (21/10/2021) saat dihubungi.

Selain kapasitas kelas, lanjut Saparilis, perubahan juga terjadi untuk jam pelajaran. Yang sebelumnya hanya 1 jam pembelajaran untuk TK dan SD, sekarang dinaikkan 1 jam menjadi 2 jam.

“Lalu untuk SMP yang sebelumnya 2 jam belajar sekarang menjadi 3 jam. Itu saja perubahannya,” tuturnya.

Hal tersebut dilakukan, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang serta stakeholder terkait lainnya.

“Akhir pekan lalu, disdik, PGRI, tim gugus tugas melakukan pertemuan. Hasilnya itu mengusulkan penambahan jam belajar itu,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hingga saat ini, TK, SD dan SMP yang sedang melaksanakan PTM terbatas masih berjalan lancar seperti biasanya.

“Alhamdulillah, sampai saat ini siswa sekolah aman dari Covid-19. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar seterusnya,” harapnya mengakhiri.(zul)

Exit mobile version