TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, akan membuka layanan selama dua jam pada 27 November 2024, yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi mengatakan, layanan itu khusus untuk pencetakan e-KTP, bagi mereka yang genap berusia 17 tahun, pada tanggal 27 November 2024.
“Meski hari libur, kami tetap buka layanan mulai pukul 07:00 hingga pukul 09:00 WIB untuk mengakomodir remaja, supaya bisa menggunakan hak konstitusinya,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Berdasarkan data sementara, kata Wan Samsi, ada sebanyak 11 anak yang akan melakukan pencetakan e-KTP pada 27 November 2024 mendatang.
“Namun data itu masih bisa berubah, bisa saja bertambah,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun berharap kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman terlebih dahulu di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Kijang Lama, Batu 6.
“Apabila sudah rekam dari sekarang maka di hari pencoblosan hanya tinggal cetak KTP saja,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kesadara terhadap anak-anaknya yang akan memasuki usia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang.
“Karena tak mungkin kami yang mengejarnya, sedangkan personel Disdukcapil sangat terbatas,” tukasnya.(zul)