TANJUNGGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, mulai mendatangi OPD-OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang, untuk implementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
“Kita sudah laksanakan di Sekretariat Daerah (Setda), sekretariat wali kota dan wakil wali kota, termasuk di Disdukcapil. Selanjutnya kami akan mengunjungi OPD-OPD,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Arlius kepada hariankepri.com, Senin (6/2/2023) kemarin.
Ia melanjutkan, ketika pelaksanaan nanti, jajarannya akan membimbing pegawai yang ada di OPD-OPD, untuk men-download aplikasi tersebut.
“Kami akan bimbing mereka, termasuk registrasi menggunakan NIK, email, dan nomor HP, kemudian melakukan selfie untuk verifikasi wajah. Sedangkan untuk melakukan aktivasi, silakan ke Disdukcapil,” sebutnya
Menurutnya, program yang dilakukan ke OPD-OPD ini, agar Pemko Tanjungpinang bisa menuntaskan target 25 persen, pemilik KTP di Tanjungpinang beralih ke digital.
“Seluruh daerah sedang gencar melakukan IKD ini. Program ini merupakan arahan dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, lanjut Arlius, KTP digital ini juga sangat banyak manfaatnya. Di antaranya akan mempermudah dan mempercepat masyarakat, dalam bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital.
Ia menambahkan, melalui sistem digital tersebut, maka dokumen pribadi seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, dan dokumen lainnya berada dalam satu aplikasi.
“Misalnya kalau berangkat KTP ketinggalan, nah bisa lihat dari aplikasi IKD di HP. Bahkan, kita akan bisa tau dimana TPS kita akan memilih pada pemilu 2024 nantinya,” tukasnya.
Untuk itu pihaknya sudah membuat surat yang ditujukan ke Sekda Kota Tanjungpinang, sebelum mengunjungi OPD-OPD tersebut.
“Setelah itu kami langsung datang ke OPD-OPD,” ucapnya mengakhiri. (zul)