TANJUNGPIMANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberikan bantuan insentif kepada imam masjid, musala, surau dan penjaga rumah ibadah, serta penyuluh agama, Senin (19/12/2022) di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Bukit Manuk, Senggarang.
Rahma meyampaikan, adapun besaran bantuan insentif yang diberikan sebesar Rp 1 juta per orang. Sumber dananya, berasal dari APBD Pemko Tanjungpinang 2022.
Menurutnya, insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemko kepada masyarakat, yang telah berkontribusi membantu di bidang keagamaan.
Ia menambahkan, peran yang dilakukan oleh penerima bantuan, sangat penting dalam meningkatkan kualitas akhlak masyarakat.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas peran bapak ibu dalam memberikan kontribusi dan memberdayakan masyarakat khususnya dalam kegiatan keagamaan,” tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap kepada seluruh penerima insentif, bisa terus bersemangat dalam pengabdian untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan dukungan ini, menjadi penyemangat untuk berbuat demi kepentingan masyarakat dan menjadi berkah untuk semua,” harapnya.
Kepala Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang, Riawaty menambahkan, penyerahan bantuan insentif ini memang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang setiap tahun.
“Ini sudah menjadi agenda tahunan yang dilakukan setiap akhir tahun. Per tahun dibagikan Rp 1 juta per orang yang dikirimkan langsung ke rekening penerima,” tukasnya.
Adapun total penerima insentif yang diberikan yakni, sebanyak 486 orang kepada imam masjid, surau, musala, 300 orang penjaga rumah ibadah.
Lalu, 150 orang petugas fardhu kifayah, 49 orang penyuluh agama, dan 150 orang guru sekolah minggu, serta perlengkapan marawis kepada 16 lembaga penerima.(zul)