Site icon Harian Kepri

Disetujui Kemendagri, Akhirnya TPP PNS Pemprov Kepri Cair

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – PNS Pemprov Kepri boleh tersenyum lega. Penantian pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang hampir 2 bulan tertunda akhirnya akan terealisasi.

Hal ini setelah Kemendagri menerbitkan surat persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Selasa (28/2/2023).

Dalam salinan surat nomor 900.1.1/4718/Keuada yang diterima redaksi hariankepri.com, Dirjen Bina Keuangan (Keuda) Agus Fathoni memberikan persetujuan, terhadap TPP PNS Pemprov Kepri tahun 2023.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara membenarkan, ihwal surat tersebut dan menyampaikan jika TPP PNS Pemprov Kepri saat ini secara bertahap sudah mulai dicairkan.

“Iya benar, dengan keluarnya itu maka TPP juga akan cair. Langsung ke rekening,” katanya.

Sebelumnya, terkait pencairan TPP PNS Pemprov Kepri, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, jika Pemprov Kepri saat ini terus berupaya agar pencairan hak PNS tersebut bisa segera terealisasi.

“Kita selalu upayakan, dan akan kita usahakan secepatnya,” katanya, Selasa (21/2/2023).(kar)

Exit mobile version