TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggembok kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraan sembarangan, tepatnya di depan sekolah Pelita Nusantara (Pelnusa) di Jalan Basuki Rahmat, Senin (25/9/2017).
Kepala Bidang (Kabid) Darat Dishub Kota Tanjungpinang, Yamin mengatakan, penggembokan ini dikarenakan kendaraan parkir sembarangan di jalan raya.
“Makanya kami gembok, dan ini sebagai efek jera bagi pengendara dan juga sekalian memberikan peringatan kepada pengendara yang lain agar tidak mengikuti hal yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, penggembokan kendaraan itu hanya sebentar saja, sebab, pengendara hanya melakukan penjemputan anaknya di sekolah.
“Hanya sekitar 5 menit, lalu kami lepaskan dan sekalian memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya,” paparnya. (zul)