
TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang buka suara, terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa jalan protokol yang padam beberapa hari terakhir ini.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang Savran menyampaikan, matinya lampu PJU karena adanya kerusakan teknis. Hal itu diketahui setelah Dishub melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan.
“Kemarin memang ada (kabel) yang putus di dekat panel kontaktor,” kata Savran saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).
Ia mengakui, sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait matinya lampu PJU tersebut. Dishub masih berupaya memperbaiki lampu PJU yang rusak tersebut.
Selain itu, ia juga memastikan padamnya lampu PJU bukan karena menunggak pembayaran listrik ke PLN, namun murni ada kerusakan teknis.
“Yang jelas ada kerusakan teknis dan kita sudah mulai gerak (memperbaiki) dari beberapa hari lalu,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Tanjungpinang keluhkan lampu penerangan jalan umum (PJU) mati dan menyebabkan beberapa jalan protokol setempat gelap gulita.
Pantauan hariankepri.com, PJU padam terjadi di Jalan DI Panjaitan Batu 9, Jalan Bintan Center dekat Terminal Sei Carang, Jalan arah Uban dekat Tugu Tangan hingga Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 8. (sah)