TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan Tanjungpinang, akan mengkaji mengenai kendaraan yang mengantar penumpang di pelabuhan Sribintan Pura (SbP), agar bisa bebas parkir, dalam 15 menit pertama.
“Iya, akan kami kaji. Karena itu juga masuk dalam rekomendasi DPRD untuk Pelindo Tanjungpinang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, Senin (24/7/2028) kemarin.
Boby mengatakan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo Tanjungpinang, permintaan dari DPRD, kendaraan yang mengantar penumpang untuk tidak masuk dalam kategori parkir.
“15 menit pertama masuk kategori drop off aja,” kata Boby, saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang.
Boby menyampaikan, fasilitas parkir di Pelabuhan SbP adalah fasilitas kepelabuhanan yang dikelola oleh Pelindo Tanjungpinang.
“Fasilitas parkir di pelabuhan tak masuk kewenangan Dishub Tanjungpinang,” sebutnya.
Akan tetapi, kata dia, terhadap hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pelindo untuk melakukan kajian terlebih dahulu.
Memang, kata dia, perihal tersebut menjadi keinginan semua pihak. Akan tetapi, tentunya Pelindo mempunyai pertimbangan sendiri seperti apa nantinya.
“Intinya dalam waktu dekat akan kita kaji. Semoga bisa mengedepankan hajat hidup orang banyak,” harapnya.(zul)
Ini buat tantangan buat kepala Dishub TANJUNGPINANG. Di batam di pelabuhan mall di bawah 15 mnt gratis.
Rumah sakit juga pak gratis, soalnya kan kita lagi berobat. Kdg berkali kali masuk kluar utk beli obat dan tebus obat di apotik luar. Lum lagi pulang pergi beli makan dan beli kebutuhan lain.
Untuk dishub mungkin perlu didisiplinkan juga parkir² liar yg hampir ada di setiap tempat, sekarang di Tanjungpinang kalau mau sering parkir di beberapa tempat harus keluarkan banyak uang untuk parkir