TANJUNGPINANG (HAKA) – Belakangan ini banyak juru parkir baru, yang muncul di beberapa wilayah Tanjungpinang. Salah satunya di kompleks Ruko Pinlang Mas, Batu 9.
Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengakui, bahwa juru parkir yang ada di lokasi tersebut, di bawah kewenangan dishub.
“Kami memang menugaskan juru parkir untuk bekerja di area itu, bahkan ada juga tempat baru lainnya,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020) saat dihubungi hariankepri.com.
Ia memastikan, uang yang dipungut oleh juru parkir tersebut, masuk ke kas daerah Kota Tanjungpinang.
“Mereka setor ke Dishub setiap hari, nanti kami yang setor ke BPPRD,” ujarnya.
Sedangkan untuk pembagian, juru parkir mendapat 40 persen, dan yang masuk ke pemerintah 60 persen.
“Misalnya dapat Rp 100 ribu per hari, ke kami Rp 60 ribu, dan mereka Rp 40 ribu. Biasanya dikumpulkan dulu, setelah sebulan baru diberikan ke juru parkir,” jelasnya.
Ia melanjutkan, di Tanjungpinang ada 170 titik lokasi parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan.
“Hingga saat ini retribusi parkir baru mencapai Rp 600 jutaan, dari target Rp 1,3 miliar,” tukasnya.(zul)
QQHarian merupakan Agen Slot Game Online Indonesia Deposit OVO & Terpercaya. Yang di dukung berbagai PROVIDER Ternama Dan menyajikan berbagai bonus terbesar yang menanti anda. info lebih lanjut bisa buka link nya ( biolinky.co/qqharian ) atau cukup ( Click Disini ) guys.!!