Site icon Harian Kepri

Diskominfo Tanjungpinang Diduga Terima Info Keliru dari Direktur RSUD Yunisaf

Suasana di depan kantor Pemko Tanjungpinang-f/dokumen-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr Yunisaf memberikan klarifikasi, terkait pemberitaan mengenai pemusnahan obat kedaluwarsa bernilai Rp 299 juta.

Dalam rilis yang diterbitkan Dinas Kominfo, Yunisaf menegaskan, bahwa tidak ada temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut.

Padahal, dalam buku LHP atas Laporan Keuangan Pemko Tanjungpinang Tahun 2023 yang diterbitkan oleh BPK Perwakilan Kepri, dengan nomor tanggal: 76.A/LHP/XVIII.TJP/04/2024, telah tercantum laporan soal pemusnahan obat kedaluwarsa di RSUD Tanjungpinang, yang nilainya mencapai Rp 299.139.507,64.

Dalam buku LHP APBD Pemko, halaman 344 telah disebutkan, bahwa, nilai persediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai kedaluwarsa pada RSUD Kota Tanjungpinang per 31 Desember 2023, sebesar Rp 299.139.507,64 dan telah dilakukan penghapusan, sehingga tersisa sebesar Rp 0,00, berdasarkan berita acara pemusnahan barang pada 9 November 2023.

Tangkapan layar salah satu halaman di LHP APBD 2023 Pemko Tanjungpinang yang diterbitkan BPK RI perwakilan Kepri-f/dokumen-hariankepri.com

Ketika diberitakan sebelumnya oleh hariankepri.com, Direktur RSUD dr Yunisaf mengaku tidak tahu ada obat kedaluwarsa bernilai Rp 299 juta yang dimusnahkan.

“Kayaknya tidak ada temuan itu, saya lagi mau cari datanya, kalau temuan BPK itu tidak ada,” ujarnya saat dihubungi sejumlah wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2025).

Ia menyebutkan, obat kedaluwarsa secara aturan memang harus dimusnahkan. Sementara ditanya berapa banyak obat kedaluwarsa yang telah dimusnahkan, ia kembali mengaku, belum mendapatkan datanya.

“Obat kedaluwarsa memang biasa dimusnahkan, tapi saya tidak tahu berapa angkanya, saya belum dapat datanya,” imbuhnya. (sah)

Exit mobile version