Site icon Harian Kepri

Diskusi Tak Tuntas, PKL Tetap Dipindahkan dari Laman Boenda ke MS

Wawako Tanjungpinang, Rahma saat memimpin rapat dengan PKL Taman Laman Boenda-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar diskusi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di Taman Laman Boenda Tepilaut.

Diskusi yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu dilakukan di Gedung Arsip Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (26/12/2019).

Pada pertemuan tersebut, Pemko Tanjungpinang memutuskan, bahwa PKL yang ada di Taman Laman Boenda dipindahkan untuk berjualan di Melayu Square (MS).

Menurut Rahma, alasan PKL tidak boleh berjualan di Taman Laman Boenda, karena itu sesuai dengan Perda.

“Kita tidak melarang PKL jualan, tapi berjualanlah sesuai pada tempatnya, karena Gedung Gonggong ini salah satu ikon Tanjungpinang,” imbuhnya.

Rahma menyebut, sedikitnya ada 38 PKL yang berjualan di Taman Laman Boenda tersebut.

“Solusinya kami akan akomodir PKL yang terdata ini untuk berjualan di Melayu Sequare, bagi yang bersedia silahkan datang ke kantor BUMD dengan membawa Kartu Keluarga, KTP dan materai 6 ribu. Untuk bulan pertama akan digratiskan retribusinya,” pungkasnya.

Saat disinggung, apabila masih ada PKL yang berjualan di Taman Laman Boenda Tepi Laut, Rahma menjawab, maka akan ditertibkan berdasarkan dengan Perda yang ada.

Pantauan hariankepri.com, diskusi tersebut tidak berjalan lancar. Pasalnya, PKL yang hadir, tetap menolak dan tidak mau dipindahkan dari lokasi Taman Laman Boenda Tepi Laut.

Salah satu Koordinator PKL Taman Laman Boenda Tepi Laut, Muhammad Fuad mengatakan, sebenarnya diskusi tersebut belum ada titik temu.

“Karena pada diskusi ini diputuskan sepihak oleh Pemko Tanjungpinang, kami tegaskan diskusi itu belum ada kesepakatan bersama,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version