TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, mengadakan pelatihan pengolahan masakan khas Melayu, di Aula SMK 2 Tanjungpinang, Kamis (27/8/2020).
Kepala Disperdagin, Ahmad Yani mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2020 mendatang.
Yang ikut dalam pelatihan ini, adalah pelaku usaha, yaitu Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang kuliner.
“Seperti dilatih membuat makanan khas melayu seperti nasi minyak, pacri nanas, kue-kue dan yang lainnya,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan, agar ciri khas masakan Melayu ini bisa dilestarikan kembali, utamanya saat acara pernikahan.
“Selama ini di acara pernikahan jarang orang membuat nasi minyak,” terangnya.
Yani berharap, kepada semua orang Melayu yang menikahkan anaknya, ketika akad nikah nanti menghidangkan makanan khas ini.
“Apabila tidak bisa bikin sendiri, bisa melakukan pemesanan atau berkoordinasi dengan IKM yang sudah mengikuti pelatihan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma juga melontarkan hal yang sama. Ia mengharapkan, apabila setiap ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat Tanjungpinang sebaiknya juga menghidangkan kue-kue ciri khas melayu ini.
“Kapan lagi kalau kita tidak mulai dari sekarang. Demi melestarikan ciri khas budaya melayu khususnya di Kota Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)