Site icon Harian Kepri

Disperdagin Sebut Perwako Kartu Kendali Gas Elpiji 3 Kilogram Telah Rampung

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, bahwa Perwako tentang kartu kendali gas elpiji 3 kilogram sudah diselesaikan.

Dengan telah rampungnya Perwako tersebut, sedianya, kata Yani, pada Senin (14/12/2020) ini, Pemko Tanjungpinang bersama Pertamina Medan dan BNI Padang akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Akan tetapi, lanjut dia, karena ada sesuatu kendala, maka MoU itu belum jadi dilaksanakan.

“Pertamina dari Medan, dan BNI dari Padang, jadwal mereka belum sinkron, makanya ditunda,” katanya, saat di jumpai di Asrama Haji.

Namun, lanjut Yani, dalam waktu dekat pihaknya, akan tetap melakukan MoU tersebut.

“Kita akan atur jadwalnya lagi, dan kita masih menunggu informasi,” sebutnya.

Setelah MoU dilakukan nanti, lalu akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKs).

“Barulah dilakukan peluncuran,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version