TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, bahwa penerapan kartu kendali untuk gas elpiji 3 kilogram sedang dalam proses.
Yani mengaku, baru-baru ini sudah dilakukan rapat internal maupun eksternal, terkait kesiapan kartu kendali tersebut.
“Pihak pertamina pada prinsipnya setuju bahwa kita akan memberlakukan program ini,” terangnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Ia menjelaskan, sekarang ini pihaknya sedang menyiapkan payung hukum, serta pendataan para pengguna kartu kendali tersebut.
Untuk data pemegang kartu ini, lanjutnya, akan diambil dari Disperdagin, Disnaker UMKM, Dinsos dan Kelurahan.
“Intinya pemegang kartu kendali ini adalah masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” tukasnya.(zul)