BINTAN (HAKA) – Kadis Perkim Kabupaten Bintan M Irzan mengatakan, pihaknya telah menganggarkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 1,1 miliar.
“Tahun 2024 ini, ada 55 titik pemasangan PJU. Saat ini sudah malai pemasangan hingga Oktober 2024 nanti,” terang Irzan saat dihubungi hariankepri.com, Senin (13/5/2024).
Ia merincikan, adapun lokasi pemasaran PJU ini yaitu, Kelurahan Sei Enam 17 titik, Kelurahan Sei Lekop 6 titik, Kijang Kota 5 titik. Tiga kelurahan tersebut berada di Kecamatan Bintan Timur.
“Selanjutnya, Kecamatan Toapaya ada 11 titik yang tersebar di desa dan kelurahan. Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 8 titik, dan Desa Pulau Pinang Kecamatan Tambelan sebanyak 8 titik,” jelas Irzan.
Menurutnya, penambahan PJU itu merupakan usulan masyarakat melalui musrenbang serta sebagian dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Bintan.
“Ada penambahan juga dari kami sesuai dengan penilaian dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Irzan menerangkan, kriteria penambahan PJU di lingkungan masyarakat itu berupa daerah yang penerangannya minim, tapi mobilisasi warga maupun kendaraan cukup tinggi.
“Penempatan titik pemasangannya pun secara selektif sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (rul)