BINTAN (HAKA) – Pihak kontraktor telah memasang penarangan lampu jalan umum (PJU) di Desa Kukup hingga Pelabuhan Tambelan sepanjang 1 Kilometer (Km). Hal ini disampaikan Kadis Perkim Bintan M Irzan.
Ia mengatakan, jumlah PJU yang dipasang untuk penerangan jalan warga itu sebanyak 21 unit, ditambah 1 uni box panel kontrol.
Anggaran pemasangan 21 unit PJU di Tambelan itu bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tahun 2024, sebesar Rp 315 juta lebih.
“Pemasangkan PJU itu sudah selesai dikerjakan sejak tanggal 27 November 2024 lalu, dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,” ucapnya, kepada wartawan.
Irzan menerangkan, adapun jenis lampu yang telah terpasang adalah sesuai standar yakni, spesifikasi lampu Led 60 watt dengan pencahayaan dari 150lm sampai 165 watt.
“Sedangkan jarak tiang PJU sekitar 50 meter, dan ada garansi selama 3 tahun setiap lampu,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan titik lampu PJU di Tambelan itu merupakan program kepala daerah, untuk mengatasi permasalahan penerangan jalan di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Bupati Roby merespon keluhan serta usulan warga agar mendapatkan fasilitas penerangan jalan di kampung mereka,” imbuhnya.
Bahkan kata dia, lampu PJU itu telah difungsikan dan dimanfaatkan oleh warga khususnya para pengendara serta pejalan kaki dari Desa Kukup hingga Pelabuhan Tambelan.
Irzan mengatakan, Disperkim Bintan berkomitmen tetap memprogramkan PJU untuk kawasan yang belum ada lampu jalannya di tahun depan. (rul)