TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bidang Olahraga Dispora Pemko Tanjungpinang, Jamanis mengatakan, lomba gerak jalan dwi lomba juang akan digelar pada Sabtu (10/9/2022) dan Minggu (11/9/2022) pekan ini.
Namun, ia mengingatkan, pada saat lomba nanti, seluruh peserta baik kategori putra dan putri harus mengenakan pakaian yang wajar dan sopan. Tidak boleh mengenakan celana pendek, yang sobek dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan ketidaksopanan.
“Peserta pria dilarang menggunakan pakaian atau penampilan menyerupai wanita. Serta bertata krama dan tata bicara yang sopan dan baik pada saat berbaris maupun saat sedang berlangsungnya gerak jalan,” jelasnya.
Menurut Jamanis, syarat-syarat tersebut harus dipatuhu, agar peserta tidak melanggar norma-norma agama dan budaya.
“Boleh kita berkreasi dan berinovasi tapi tentu tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan hal yang sama. Ia meminta panitia agar mengingatkan, supaya mengenakan pakaian yang sopan.
“Sampaikan kepada peserta bahwa kita tidak mengakomodir peserta yang berpakaian tidak sopan. Tekankan, jangan sampai mereka kecewa karena tidak tau,” ucapnya.
Menurutnya, ketika pelaksanaan nanti, jika masih ditemukan ada peserta yang berpakaian tidak sopan, dengan terpaksa mereka tidak bisa ikut dalam lomba gerak jalan tahun ini.
“Harapan kami, masyarakat yang ikut berpartisipasi nanti bisa berpenampilan yang sopan dan rapi,” ungkapnya.
Sekda melanjutkan, untuk kategori 8 kilometer digelar pada Sabtu (10/9/2022), dimulai pada pukul 06:30 WIB, yang dimulai dari Terminal Sei Carang hingga ke finis di pintu masuk Lapangan Pamedan.
Sedangkan, 17 kilometer pada Minggu (11/9/2022) dimulai dengan waktu yang sama. Untuk rute dimulai dari Terminal Sei Carang hingga ke finish di depan Gedung Daerah Tepilaut.(zul)