Site icon Harian Kepri

Ditagih Kejari Bintan, Akhirnya Puskesmas Teluk Sebong Kembalikan Duit Rp 219 Juta

Kajari Bintan, I Wayan Rian bersama Kasi Pidsus, Fajrian-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kejari Bintan kembali mengumumkan pengembalian uang kelebihan bayar insentif Covid-19, untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Teluk Sebong tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021.

“Hari ini, Puskesmas Teluk Sebong kembalikan uang tunai terkait sisa kelebihan bayar insentif Nakes sebesar Rp 219 juta,” tegas Kajari Bintan, I Wayan Riana, kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Pengembalian Puskesmas Teluk Sebong ini, kata I Wayan, merupakan yang ketiga kali nya. Setelah, pihaknya beberapa kali mendesak puskesmas untuk segera kembalikan sisa uang tersebut.

Pasalnya, kata I Wayan, tinggal Puskesmas Teluk Sebong yang belum melunasi kelebihan bayar insentif nakes nya. Sedangkan, 13 puskesmas lainnya, telah mengembalikan semua dugaan kerugian negara ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri, dua tahap.

Dari hasil penghitungan Tim Auditor Kejati Kepri, diduga kuat ada kelebihan bayar insentif nakes dengan total Rp 2,1 miliar atau Rp 2.163.428.582, untuk 14 puskesmas itu.

“Dengan pengembalian Puskesmas Teluk Sebong bersama 13 puskesmas lainnya, Kejari Bintan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,1 miliar dari total Rp 7 miliar atau Rp 7.056.707.861,” tuturnya.

I Wayan menambahkan, adapun rincian total anggaran masing-masing puskemas tahun 2020 hingga tahun 2021 yakni, Tanjunguban Rp 1,056 miliar lebih dengan total pengembalian tahap pertama dan kedua senilai Rp 490 juta lebih.

Kemudian total anggaran Puskesmas Kijang sebesar Rp 1,249 miliar dengan melunasi pengembalian senilai Rp 365 juta lebih. Teluk Sasah Rp 1,162 miliar sudah dikembalikan semua Rp 225 juta lebih. Kawal Rp 699 juta lebih dengan total pengembalian Rp 204 juta lebih.

Toapaya Rp 565 juta lebih total pengembalian Rp 98,4 juta lebih. Tambelan Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 116 juta lebih. Total anggaran Berakit Rp 224 juta lebih pengembalian Rp 42,5 juta. Kuala Sempang Rp 163 juta lebih dengan total pengembalian Rp 56,9 juta lebih.

Untuk total anggaran Puskesmas Teluk Bintan Rp 195 juta lebih total pengembalian Rp 54,6 juta lebih. Sri Bintan Rp 199 juta lebih total pengembalian Rp 29 juta lebih. Mantang Rp 149 juta lebih total pengembalian Rp 41 juta lebih.

Puskesmas Kelong Rp 95 juta lebih dengan total pengembalian Rp 29,4 juta lebih. Numbing Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 20,7 juta.

“Sedangkan, Teluk Sebong Rp 1,1 miliar sudah kembalikan Rp 386 juta,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version