Site icon Harian Kepri

Ditahan Polres Bintan, Hasan Siap Jalani Proses Hukum di Penjara

Hasan saat digiring oleh Anggota Polisi ke sel tahanan Mapolres Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Mantan Pj Wali Kota (Wako) Tanjungpinang Hasan resmi ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bintan, atas hasil gelar perkara pemeriksaan tersangka, Jumat (7/6/2024) malam.

Tersangka Hasan ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama 4 jam, di Ruangan Tipikor, Satreskrim Polres Bintan. Selama pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan pakaian kemeja putih dengan celana jeans.

Pada pukul 21.35 WIB, tersangka Hasan keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Bintan, berjalan menuju ke sel tahanan yang berada di Gedung Utama Mapolres Bintan.

Kepada wartawan, Hasan menyampaikan dirinya siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih jauh dari beberapa pertanyaan wartawan.

“Saya sudah ketemu dengan istri, dan istri sudah tahu saya ditahan malam ini,” ucap Hasan sembil jalan ke sel tahanan Mapolres Bintan.

Sebelumnya, Hasan mengatakan, telah memberikan keterangan sebagai saksi yakni, sesuai yang ia ketahui saat bertugas Camat Bintim saat itu, atas laporan tumpang tindih lahan di tanah milik perusahaan seluas 100 Haktare (Ha) lebih.

“Salah satu tugas dan fungsi camat adalah menjalankan serta menyelesaikan administrasi pertanahan termasuk tumpang tindih lahan masyarakat,” tukasnya. (rul)

Exit mobile version