BINTAN (HAKA) – Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin mengatakan, petugas gabungan lintas pemerintah daerah dan BPJN Wilayah I Kepri, telah memasang pelat baja di tengah Jembatan Area Pasar Kawal, Selasa (31/12/2024) malam.
“Iya kami pasang pelat baja di tengah jembatan. Sedangkan, jalan bagian jembatan yang bolong dipasang rambu-rambu garis Polisi dan pembatas road barrier,” ucapnya.
Sehingga, kata Firuddin, kendaraan roda dua serta mobil roda empat lainnya sudah bisa melintas di Jembatan Kawal tersebut, dari arah Kota Tanjungpinang ke Pantai Wisata Trikora maupun arah sebaliknya.
Firuddin meminta kepada pengendara yang melintas di jembatan itu agar berhati-hati, dan jangan menabrak rambu-rambu jalan yang telah terpasang.
“Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati terutama pada malam hari, karena di jembatan itu tidak ada lampu penerangan jalannya,” tutupnya.
Deki Teknikal selaku perwakilan PT Amanah Anak Negeri mengatakan pihaknya diminta oleh pihak BPJN Wilayah I Kepri untuk mendatangkan 5 lembar pelat baja, agar masyarakat bisa kembali melewati jembatan itu.
“Kami angkut pelat baja itu dari dompak menggunakan lori ke Jembatan Kawal ini. Alhamdulillah, yang tadinya mobil pribadi dan mobil lori tidak diizinkan, kini sudah bisa lewat,” imbuhnya.
Deki menambahkan, sebelumnya petugas sempat mengalihkan sementara kendaraan roda empat maupun lori untuk melintas ke Jalan Pulau Pucung, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
“Sembari menunggu pelat baja itu,” tutupnya. (rul)