Site icon Harian Kepri

Ditanggung APBD, KPU Bintan Siapkan Asuransi untuk Ribuan Petugas Pemilu

Ketua KPU Bintan Haris Daulay-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan telah menyusun MoU dengan Kesbangpol dan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, tentang asuransi untuk petugas penyelenggaraan pemilu 2024, tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.

“Saat ini sedang tahap perbaikan MoU sebalum diteken oleh KPU, Pemkab Bintan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Selasa (9/1/2024).

Haris berharap, di Februari 2024 mendatang, BPJS ini telah diaktifkan, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm).

“Kita tidak berharap untuk dipakai, tapi ini lebih memberikan perlindungan saat mereka melaksanakan tugas di lapangan. Kita belajar dari pengalaman pemilu 2019,” jelasnya.

Haris menyebutkan, program asuransi kerja itu diperuntukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan.

Kemudian, 3.472 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di 496 TPS, ditambah anggota Linmas di setiap TPS.

“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati, karena semua petugas sudah di-cover BPJS Ketenagakerjaan, dan sudah teranggarkan dari APBD Pemkab Bintan,” pungkasnya.

Haris menambahkan, pengajuan program BPJS Ketenagakerjaan semua petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Bintan itu, adalah pertama di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini menjadi yang pertama di Kepri, terkait program jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version