Beranda Headline

Ditawari Rp 150 Ribu, Pengemudi Ojol Jadi Korban Penggelapan Sepeda Motor di Batam

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan motor, di Mapolresta Barelang, Senin (7/4/2025)-f/dimas-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Kasus ini terjadi pada 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB, saat seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial P (36) menerima pesanan dari seorang penumpang. Demikian dikatakan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

“Pada saat itu, korban menerima tawaran dari pelaku dengan bayaran sebesar Rp 150 ribu, dengan rute perjalanan dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, dan dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Centre,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (7/4/2025).

Namun, pada saat dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk singgah di daerah Legenda Malaka dengan alasan ingin membeli makan. Setelah tiba di salah satu warung, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli bakso di tempat lain.

“Sayangnya, pelaku tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Lalu korban melapor ke Polsek Batam Kota,” tuturnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin (7/4/2205) dini hari, pelaku yang berinisial SMS berhasil diamankan di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban beserta BPKB dan STNK, serta rekaman CCTV,” sebutnya.

Kapolresta mengutarakan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan denda hingga Rp 900 ribu.

“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, lebih berhati-hati saat menerima pesanan manual dari orang yang tidak dikenal, guna mencegah kejadian serupa,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  DPRD Curiga Ada Pihak Ketiga yang Mainkan Harga Lapangan Pamedan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini