TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara mengakui, adanya keterlambatan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, yang disebabkan masalah teknis dalam penyaluran.
“Permasalahannya karena ada pemindahan nomor rekening (penyaluran) dari sebelumnya di Bank Riau Kepri ke Bank Bukopin. Nah, untuk membuka rekening itukan ada aturannya. Tapi kita sebagai bawahan kalau ditegur atasan ya siaplah,” katanya, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejauh ini proses pemindahan rekening penyaluran itu sudah hampir rampung. Prosesnya, hanya tinggal Perjanjian Kerjasama (PKs).
“Insyaallah, besok selesailah PKs-nya, tinggal pembukaan nomor rekening, dan sudah tidak ada masalah,,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Provinsi Kepri, Doli Boniara untuk segera menyelesaikan keterlambatan penyaluran bansos Covid-19.
“Sudah kami rapatkan. Intinya tiga hari harus cair. Kemarin, Kepala Dinasnya (Doli Boniara,red) minta perkuat dengan Pergub, dan sudah saya buat Pergubnya. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegasnya, Senin (13/9/2021).
Dengan adanya Pergub itu lanjutnya, setelah ini apabila pencairan dana bansos tersebut masih juga terhambat, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kadisos Provinsi Kepri, Doli Boniara.
“Jadi sekarang, tanggung jawab ke dia (Doli Boniara,red), karena dia yang bisa mencairkan,” tegasnya.(kar)