TANJUNGPINANG (HAKA) – Petugas dari unsur Polres Tanjungpinang maupun TNI, mengevakuasi mayat yang mengapung di laut, Perairan antara Pelantar I dan Pelantar 2 Kota Tanjungpinang, Rabu (13/5/2020) pagi. Demikian ditegaskan Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian.
Menurutnya, mayat berjenis kelamin laki-laki itu diperikirakan umurnya sekitar 60 tahun. Mayat ditemukan terapung di perairan Pelantar I dan Pelantar II.
“Yang lihat pertama mayat pria itu, pembawa kapal speed boat yang melintas. Lalu diinformasikan ke kami,” jelas Ardian.
Kondisi jasad saat dievakuasi mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya serta ditemukan batu di lokasi, yang dijadikan barang bukti.
Namun secara detail penyebab meninggalnya masih dilakukan pengembangan di lapangan.
Selanjutnya, mayat pria itu di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, untuk divisum.
“Saat mayatnya diangkat dari laut mengeluarkan darah di bagian kepalanya,” tutupnya.(rul)