BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Pemkab Bintan Tahun Anggaran 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepri.
Opini WTP untuk Pemkab Bintan tahun anggaran 2023 itu diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, di di Kota Batam, Jumat (26/4/2024) siang.
Usai menerima LHP tersebut, Bupati Roby mengapresiasi BPK Kepri, yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, selaku lembaga audit keuangan.
Selain itu, BPK juga telah banyak memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Bintan, tentang metodologi penyusunan dokumen pelaporan penggunaan anggaran daerah.
Sehingga, semua OPD Pemkab Bintan dapat menyelesaikan tugas laporan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI serta jajaran Kepala OPD Bintan yang sudah bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan penyelesaian laporan keuangan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, salinan dokumen LHP APBD Pemkab Bintan juga diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto selaku perwakilan DPRD Bintan.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekdakab Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Inspektur Daerah Irma Annisa, Kepala Bapelitbang Supriyono, Kepala Bapenda Setiyoso dan jajaran OPD lainnya. (rul)